Tuesday, October 18, 2016

PERBEDAAN KHUTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH.

KHUTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH.

1.      Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah.
     Agama Islam dalam menyampaikan ajaran-ajarannya kepada seluruh umatmanusia menggunakan beberapa cara. Yang antara lain melalui khotbah, tablig, dan dakwah. Cara tersebut disesuaikan dengan situasi serta kondisi. Berikut definisi dari beberapa cara yang digunakan untuk menyampaikan agama Islamtersebut yaitu :    

a.  Khotbah         
Khotbah adalah berpidato pada rangkaian shalat Jumat yang berisi menyampaikan pesan tentang bertakwa kepada Allah SWT. Dengan syarat-syarat tertentu.
b.  Tablig       
Menuruy bahasa Arab tablig berarti menyampaikan. Menurut istilah arinya menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT. sebagai ajaran agama agar manusoa beriman kepadanya. Orang yang memiliki keahlian bertablig disebut muballig. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas tentang tablig : 
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat”(HR Bukhari)          

c.  Dakwah    
Dakwah dalam bahasa Arab berarti mngajak atau menyeru. Menurut istilah dakwah merupakan  mengajak manusia untuk mengikuti kebenaran berdasarkan Al Quran dan hadist sebagai sumber ajaran Islam agar manusia mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas dakwa :      
“Barang siapa yang mengajak orang ke jalan baik, maka akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya.” (HR Muslim).           

2.   Ketentuan Khutbah, Tablig, dan Dakwah       

a.  Ketentuan Khotbah Jum’at        
      1.  Khatib jum’at  
Khotbah Jum’at adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khatib, sebelum salat Jum’at dimulai.          
Agar tujuan mulia tersebut tercapai maka, hendaklah khatib Jum’at harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, ini :           
-    Mengetahui ajaran Islam, terutama mengenai akidah, ibadah, dan akhlak.
-    Mengetahui berbagai hal tentang khotbah Jum’at, terutama tentang syarat, rukun dan sunah-sunahnya.
-    Dapat membaca hamdalah, syahadat, salawat, Al-Qua’an dan hadist dengan baik dan benar, juga sanggup bebicara di muka umum dengan jelas dan mudah dipahami.
-    Orang yang sudah balig danbertakwa kepada Allah, berakhlak baik, tidak melakukan perbuatan maksiat, dan bukan orang munafik.
-    Orang yang dipandang terhormat, dihormati, dan disegani.        

       2. Syarat Khutbah Jum’at           
-    Khutbah dimulai pada waktu zuhur (sesudah matahari tergelincir).
-    Khutbah dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika dimungkinkan).
-    Khatib hendaknya duduk di antara dua khotbah.
-    Khotbah diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
-    Dilakiukan secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.

       3.   Rukun Khotbah        
-    Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Alllah SWT.
-    Membaca syahadatain, yakni syahadat tauhid dan syahadat rasul. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap khotbah yang tidak ada syahadatnya, adalah seperti tangan yang terpotong.” (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
-    Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.  
-    Berwasiat atau member nasihat tentang takwa dan menyampaikan ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadist.   
-    Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah. Rasulullah bersabdah yang artinya:
“Dari Jabir bin Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah berdiri, duduk antara keduanya, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mengingatkan dan memperingatkan kabar takut pada manusia.” (H.R. Muslim)           
-    Berdoa pada khotbah kedua agar kaum muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat Allah SWT.
      4.  Sunah Khotbah Jum’at           
-    Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau di tempat yang lebih tinggi dan letak mimbar berada di sebelah kanan tempat berdirinya Imam salat. 
-    Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan member salam. Setelah itu, duduk sebentar sambil mendengarkan mu’azzin berazan.      
-    Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
-    Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada para jamaah salat Jum’at dan jangan berputar-putar karena yang demikian itu tidak disyariatkan.
-    Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, salawat, dan nasihat agar bertakwa.   
-    Mambaxa surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk dua khotbah.

b.   Ketentuan Tablig dan Dakwah 
1.  Tablig dan dakwah hendaknya dimulai dari diri mubalig dan da’i itu sendiri, sebab sebelum seorang mubalig atau da’I mengajak orang lain untuk berimandan bertakwa, maka terlebih dahulu mubalig dan atau da’i menjadi orang yang beriman dan bertakwa. Hal ini diisyaratkan dalam firman Allah SWT, yang artinya:    “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan ap-apa yang tidak kamu kerjakan”. (Q.S. As-Saff, 61:3)         
2.  Dalam bertablig atau berdakwah, mubalig, atau da’i hendaknya menggunakan pola kebijaksanaan, yaitu berbicara atau bertablig kepada manusia menurut kadar kemampuan akal mereka. Tablig atau dakwah kepada kaum intelek yang kadar keilmuannya sudah tinggiharus dibedakan dengan tablig atau dakwah terhadap orang kebanyakan, kadar keilmuannya masih rendah.
3. Dakwah dapat dilakukan dengan “bi al-hal” yaitu melalui perbuatan baik diridai oleh Allah SWT agar diteladani orang lain.      
4. Dakwah dapat dilaksanakan melalui ucapan lisan dan tulisan, baik perorangan ataupun kepada masyarakat.
Dalam berdakwa pastinya dilakukan dengan berbagai metode  dimana  telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran dalam surah An-Nahl, 16:125 yaitu : 
-    Metode al-hikmah yang artinya penyampaian dakwah terlebih dahulu  mengetahui tujuan dan sasaran dakwahnya.    
-    Metode al-mau’izah al-hasanah yakni member kepuasan kepada orang atau masyarakat yang menjadi sasaran dakwah dengan cara seperti ini member nasihat, pengajaran dan teladan yang baik.
-    Metode “mujadalah bi al-lati hiya ahsan” ialah bertukar pikiran (berdiskusi) dengan cara-cara yang terbaik. Metode ini digunakan bagi sasaran dakwah tertentu, misalnya bagi orang-orang yang berpikir kritis dan kaum terpelajar.       
Akan tetapi pada erang yang  serbah canggih ini, sekarang dakwah dapat disampaikan melalui media surat kabar, majalah, radio dan televisi.
3.  Perbedaan Khutbah, Tablig, dan Dakwah.
Khotbah
Khotbah adalah berpidato pada rangkaian shalat Jumat yang berisi menyampaikan pesan tentang bertakwa kepada Allah SWT. Dengan syarat-syarat tertentu.
            Tabligh
Menuruy bahasa Arab tablig berarti menyampaikan. Menurut istilah arinya menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT. sebagai ajaran agama agar manusoa beriman kepadanya. Orang yang memiliki keahlian bertablig disebut muballig. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas tentang tablig :
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat”(HR Bukhari)
            Dakwah
Dakwah dalam bahasa Arab berarti mngajak atau menyeru. Menurut istilah dakwah merupakan mengajak manusia untuk mengikuti kebenaran berdasarkan Al Quran dan hadist sebagai sumber ajaran Islam agar manusia mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas dakwa :

“Barang siapa yang mengajak orang ke jalan baik, maka akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya.” (HR Muslim)
4.  Cara Berlatih Menyusun Teks Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Menyusun teks untuk berdakwah atau khotbah dan tabligh  jumat memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Bahkan, latihan-latihan semacam ini semakin diminati banyak orang dan telah banyak diberikan dalam suatu oelajaran yang kini disebutt public-speaking. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut.
1.   Membuat teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur sebagai berikut
a.Memberikan salam bagi para jamaah
b.Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Allah
c.Awali dengan menyampaikan ayat-ayat Al Qur’an serta membaca ta’awuz dan basmalah
d.Teks atau naskah materi khotbah setidaknya memenuhi beberapa unsur yaitu: kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan dan penutup

             3.  Mengucapkan dua kalimat sahadat
4.       Berwasiat (meningkatkan takwa)

Copy from http://adeknovriawarman.blogspot.my/2015/02/perbedaan-khutbah-tablig-dan-dakwah.html

No comments:

Post a Comment